JakPro: Formula E Tak Pakai APBD DKI Jakarta
SinPo.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2023 tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif mengatakan, dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk perhelatan balap mobil listrik itu hanya bersifat bussines to bussines (B2B).
"Sejak awal, dukungan itu berupa kerja sama bussines to bussines (B2B). Oleh karena itu, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 dapat dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta," kata Syachrial Syarif dalam keterangan resminya pada Senin, 15 Mei 2023.
Syachrial mengatakan Pemprov DKI telah memberikan dukungan secara moral kepada Jakpro untuk mensukseskan balapan Internasional tersebut. Saat ini kesiapannya sudah hampir mencapai 100 persen.
"Karena ini merupakan ajang Internasional. Perhelatan yang membawa nama Jakarta dan Indonesia. Persiapan keseluruhan Jakarta E-Prix 2023 hampir mencapai seratus persen," ujarnya.
Lebih lanjut, syachrial mengaku sangat berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak karena telah memberikan support secara materi maupun moral. Adapun dukungan itu datang dari BUMN dan BUMD serta pihak lainnya.
"Jakpro sangat berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara materi maupun moral. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, serta Badan UsahaMilik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dukungan dari BUMN maupun BUMD diberikan dalam bentuk kerjasama B2B," tandasnya.
Seperti diketahui, Jakarta E-Prix 2023 akan diselenggarakan pada 3-4 Juni mendatang. Ini merupakan kali kedua Jakarta menjadi tuan rumah setelah sukses pada tahun sebelumnya.