Kapolda Pastikan Empat Pekerja BTS yang Disandera KKB Sudah Dibebaskan

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 15 Mei 2023 | 14:37 WIB
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. (SinPo.id/Dok. Istimewa)
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri. (SinPo.id/Dok. Istimewa)

SinPo.id - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri memastikan bahwa empat pekerja proyek BTS  yang menjadi korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, sudah bebas. 

Menurut Fakhiri, tiga korban penyanderaan sudah bersama masyarakat setempat. Sedangkan, satu korban yang terluka sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas. 

“Kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” kata Fakhiri dalam keterangannya Senin, 15 Mei 2023.

Fakhiri mengungkapkan, pembebasan sandera itu berkat komunikasi yang dibangun tokoh agama dan masyarakat setempat. Salah satu korban juga merupakan warga asli Papua.

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” tuturnya. 

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan Satgas Damai Cartenz bekerja untuk menyelesaikan masalah penyanderaan pekerja BTS oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Satgas Damai Cartenz sedang bekerja untuk menyelesaikan," kata Asisten Operasi Kapolri (Asops) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023.

Terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan Polri terkait adanya penyanderaan tersebut, Agung mengatakan Polri perlu melakukan verifikasi di lapangan terlebih dahulu.

"Perlu verifikasi di lapangan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI