Sopir Odong-odong di Jakbar Perkosa dan Hamili Gadis 17 Tahun
SinPo.id - Seorang sopir 'odong-odong' di Jakarta Barat (Jakbar) berinisial RIS (42) diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun berinisial NN. Perbuatan RIS itu pun telah membuat NN hamil 3 bulan saat ini.
"Pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak empat kali sejak bulan Januari 2023 hingga korban hamil 3 bulan," ujar Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar dalam keterangannya pada Senin, 15 Mei 2023.
Menurut Syafri, pelaku RIS berkenalan saat korban NN menjadi penumpang odong-odongnya. Disaat berkenalan, kata dia, RIS juga meminta nomor handphone korban NN.
Kemudian, pelaku dan korban sering berkomunikasi melalui pesan Whatsapp yang berujung NN diajak ke kontrakan RIS yang berada di Semanan, Kalideres, Jakbar.
"Pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim. Korban sempat menolak, namun RIS memaksa dan membekapnya agar korban tidak berteriak," tuturnya.
Syafri mengungkapkan, bahwa perbuatan bejat pelaku sudah sejak Januari 2023 dan sudah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.
"Korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali sejak Januari 2023 hingga kini korban hamil," kata Syafri.
Pelaku akan dijerat Pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara plus kebiri serta denda Rp5 Miliar.