DPR Nilai Keberanian Guru Husein Harus Dicontoh Seluruh ASN
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai sikap berani guru di Kabupaten Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani harus menjadi karakteristik bagi seluruh ASN di Indonesia. Meskipun masih tergolong ASN baru, baginya, Husein telah berani bersikap jujur.
Sebagai informasi, kasus Husein viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan itu. Mengetahui peristiwa tersebut, Fikri menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.
"Bagi dunia pendidikan, contoh kasus ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita," ujar Fikri dikutip dari laman Parlementaria, Minggu, 14 Mei 2023.
Politisi Fraksi PKS itu pun tidak mengerti alasan pelaku tega memberatkan CPNS yang notabene masih baru dengan menarik iuran-iuran seperti itu. Menurutnya, keputusan Husein untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani meskipun dihantui oleh resiko dipecat sebagai PNS.
Diketahui, dampak adanya laporan tersebut, Husein sempat dipersekusi saat diminta menghadap BKPSDM Pangandaran, bahkan diteror oknum-oknum dari BKPSDM. Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus itu.
Usai peristiwa tersebut viral di dunia maya, Husein mendapat kesempatan untuk mengadukan kasus itu langsung kepada Gubernur Jawa Barat. Bahkan, setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.
Sebagai mantan PNS, Fikri berpendapat, tindakan pungli merupakan contoh perilaku negatif. Akibat perilaku tersebut, terangnya, sejumlah orang harus berhutang untuk membayar pungli tersebut. Mendukung keputusan Husein, dia juga menekankan agar PNS tidak bermental 'asal bapak senang' atau 'yang penting jadi PNS'