NARKOBA

Beli Bibit di Thailand, Fotografer Tangerang Tanam Ganja di Rumahnya

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 Mei 2023 | 20:34 WIB
Ilustrasi ganja (SinPo.id/ Getty Images)
Ilustrasi ganja (SinPo.id/ Getty Images)

SinPo.id - Seorang fotografer diringkus polisi lantaran kedapatan menanam tumbuhan narkotika jenis ganja di kediaman pribadinya di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Sigit Dany menyebut, dalam kasus ini pihaknya menyita sembilan pohon ganja yang ditanam di polybag. 

"Pengeledahan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kota,  didapati sembilan pohon tanaman ganja," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.

Menurut Sigit, pelaku yang berinisial RA mendapatkan bibit ganja dari negara Thailand saat dirinya berlibur ke Negeri Gajah Putih itu.

"Dia menanam bibit ganja ini di kawasan Jakarta, kediaman dia juga. Lalu setelah dua bulan, bibit yang sudah jadi pohon itu dibawa pelaku ke tempat kejadian perkara, yakni Sindang Jaya," tuturnya.

Sigit mengungkapkan, bahwa kasus ini berawal adanya laporan masyarakat terkait aktifitas yang mencurigakan di salah satu rumah kawasan Sindang Jaya, Tangerang.

"Laporan kita terima pada April 2023, dan pada 4 Mei 2023, kita berhasil mengungkap, yang ditindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti, serta pelaku," kata Sigit. 

Lebih lanjut, Sigit menyebut bahwa pihaknya terus mendalami apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam penanaman tumbuhan ganja tersebut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI