KENAIKAN HARGA PANGAN

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dalam Negeri

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 12 Mei 2023 | 15:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan di dalam negeri. Pasalnya, menurut laporan dari Food and Agriculture Organization (FAO), harga pangan global saat ini mengalami kenaikan.

FAO melacak perubahan harga internasional komoditas pangan naik 0,6 persen menjadi rata-rata 127,2 poin pada April 2023. Pada level tersebut, indeks berada 19,7 persen di bawah level pada April 2022, namun masih lebih tinggi 5,2 persen dibandingkan pada April 2021.

“Saya mendorong Pemerintah melakukan antisipasi kenaikan harga pangan di dalam negeri. Ini perlu dilakukan agar jangan sampai timbul keresahan di masyarakat apabila terjadi kenaikan harga namun tidak disiapkan langkah-langkah strategis,” kata Puan, Jumat 12 Mei 2023.

Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk tetap mengutamakan produksi dalam negeri, agar tidak ada kejadian impor bahan pangan yang berlebihan, hingha menyebabkan petani-petani dalam negeri kesulitan dalam menjual hasil pertanian mereka.

Puan berharap, langkah-langkah strategis dan kebijakan yang disiapkan dapat meminimalisir dampak kenaikan harga pangan, dan membuat harga pangan di dalam negeri tetap stabil serta terjangkau bagi masyarakat, meskipun terjadi kenaikan harga pangan secara global.

“Pengendalian harga pangan yang efektif juga akan membuat petani merasa lebih terjamin dan termotivasi untuk meningkatkan produksi mereka,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan), diminta untuk terus memberi perhatian khusus kepada para petani, dengan meperbanyak bantuan stimulus, seperti bibit unggul, pupuk, dan alat pertanian yang dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian di Indonesia.

“DPR juga akan terus memonitor situasi harga pangan dan melakukan tindakan antisipatif dengan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah jika diperlukan untuk menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” kata Puan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI