KRIMINAL

Polres Depok Duga Kasus Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Didalangi Sindikat

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Mei 2023 | 06:24 WIB
Penipuan (Pixabay)
Penipuan (Pixabay)

SinPo.id -  Polres Metro Depok menyelidiki kasus penipuan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi. Upaya penyelidikan itu dilakukan berdasarkan laporan seorang korban berinisial SN.

"Kemungkinan sindikat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023. 

SN sempat diimingi mendapatkan uang secara online. Namun, dia justru menjadi korban dan mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Dari nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku. Mereka tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta seperti Banjarmasin hingga Cianjur.

"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. (Wilayahnya,-red) ada di Banjarmasin, ada di Cianjur. Iya dari nomor rekening dan nomor HP. Tapi kita harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," tuturnya.

Sejauh ini, aparat Polres Metro Depok telah menerima enam laporan kasus dengan modus memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.
 
“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujarnya,

Jumlah korban terkait penipuan modus tersebut diperkirakan bertambah sebab ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain. Kendati demikian ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.sinpo

Komentar: