KRIMINAL

Beroperasi Selama Lima Tahun, Praktek Oplos Gas di Jaksel Digerebek

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 12 Mei 2023 | 05:16 WIB
Ilustrasi gas elpiji (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi gas elpiji (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktek pengoplosan gas bersubsidi di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. RS (46), seorang pelaku, telah menjalankan praktek ilegal selama lima tahun belakangan ini.

"Modus operandi yang bersangkutan dengan mengoplos atau memindahkan isi tabung gas bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy Hendrikus Yossy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Mei 2023. 

Menurut Yossi, tujuan pelaku mengoplos gas tersebut untuk memperoleh keuntungan dari penjualan tabung gas. Dimana RS menjual kembali gas oplosan itu ke toko-toko dengan harga sesuai pasaran.

"Untuk toko tabung gas 12 kg dijual Rp165 ribu, untuk rumah tangga dijual seharga Rp220 ribu. Kemudian yang tabung 5,5 kg dijual kepada toko dengan harga Rp90 ribu dan rumah tangga Rp100 ribu. Pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara Rp 60 -70 ribu per tabung. Ini udah dilakukan dengan kurun waktu lama 5 tahun oleh pelaku," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang minyak dan gas bumi, serta perubahan peraturan pemerintah, sesuai dengan Pasal No 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja.sinpo

Komentar: