Gerindra Lapor Harta Kekayaan Peserta Pilkada ke KPK

Laporan:
Selasa, 09 Januari 2018 | 14:21 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/1/2018) siang. Dirinya mengaku diutus oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto untuk mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) peserta Pilkada yang diusung oleh Gerindra.

Adapun LHKPN yang dilaporkan ialah pasangan calon Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) Milton Crosby-Boyman Harun, dan calon Gubernur Jawa Barat, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat.

"Jadi saya dikirim Pak Prabowo ke sini (KPK) untuk cek semua LHKPN kawan-kawan dari Gerindra. Insyaallah aman tidak ada hambatan," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Sedangkan Cagub Sumut Edy Rahmayadi, kata Habiburokhman, sudah melaporkan LHKPN. Menurut Habiburokhman seluruh pasangan calon kepala daerah yang diusung Gerindra sudah mendapatkan formulir LHKPN untuk diserahkan kepada KPU.

"Sudah (Edy Rahmayadi) aman dua minggu, kali ini finalisasi saja. Yang jelas sudah ada tanda terima dibawa KPU nanti tanggal 8 sampai 18 Januari bawa yang finalisasinya," ucap Habiburokhman.

Diketahui, KPK membuka 20 posko LHKPN di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada mulai 2 Januari sampai 19 Januari 2018. Pada Senin (8/1/2018), KPK mencatat sekitar 360 calon kepala daerah yang ikut pilkada serentak sudah lapor LHKPN. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI