Pemilu 2024, Puteri Komarudin Harap KPU Konsisten Kawal Keterwakilan Perempuan
SinPo.id - Politisi muda Partai Golkar, Puteri Komarudin, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat terus konsisten mengawal agenda keterwakilan perempuan dalam setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu).
"Kami harap KPU dapat terus konsisten mengawal agenda keterwakilan perempuan dalam proses Pemilu sebagaimana amanat undang-undang," kata Puteri, Kamis 11 Mei 2023.
Menurutnya, keputusan KPU untuk mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap Dapil, dapat menjamin terpenuhinya hak-hak politik perempuan.
"Karena ketentuan ini sangat esensial untuk menjamin terpenuhinya hak-hak politik perempuan, dan terselenggaranya pemilihan umum hingga kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan gender," ungkapnya.
Oleh karena itu, Puteri mendukung langkah KPU untuk merevisi Pasal 8 Ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, terkait dengan keterwakilan perempuan di DPR.
"Kami apresiasi dan dukung langkah KPU untuk segera merevisi PKPU tersebut agar senafas dengan ketentuan UU Pemilu yang telah mengatur keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif sebanyak minimal 30 persen," katanya.