PENDAFTARAN BACALEG

Partai Ummat Resmi Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 11 Mei 2023 | 19:07 WIB
Partai Ummat saat menyerahkan daftar bacaleg ke KPU RI (Sinpo.id/ Khaerul Anam)
Partai Ummat saat menyerahkan daftar bacaleg ke KPU RI (Sinpo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id -  Partai Ummat resmi menyerahkan sebanyak 580 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 580 bacaleg itu akan bertarung untuk mendapat kursi tDPR RI pada Pemilu serentak 2024.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin memimpin langsung penyerahan berkas bacaleg di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

"Kami rombongan dari Partai Ummat telah merampungkan administrasi untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk seluruh Indonesia," kata Nazaruddin di Kantor KPU RI, Kamis 11 Mei 2023.

Nazzarudin berharap, seluruh berkas bacaleg yang di serahkan dapat memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Kalau toh nantinya ada hal-hal yang masih belum tepat atau harus ada yang diperbaiki. Insyaallah akan kami siapkan perbaikannya di masa perbaikan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Hingga hari ke-11 baru ada lima partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR ke KPU RI, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Ummat.

Pendaftaran bakal caleg DPR RI di Kantor KPU RI masih akan berlangsung hingga Minggu 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIB. KPU telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI