Usut Gratifikasi Rafael Alun, KPK Periksa Anak Dato Sri Tahir

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 11 Mei 2023 | 14:14 WIB
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Kantor KPK Jakarta (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Ia dipanggil penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi pemberkasan penyidikan gratifikasi tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 11 Mei 2023.

Sejauh ini anak kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady dikabarkan sudah berada di Gedung KPK.

Selain Grace, KPK juga memanggil Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI