Gangguan transaksi online

Layanan Bank Syariah Indonesia Menuai Protes, Kali Ini dari Rektor ITB Ahmad Dahlan

Laporan: Sinpo
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:43 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Rektor Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna memprotes layanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebagai pimpinan salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah, Mukhaer tidak bisa bertransaksi untuk menggaji  dan transaksi lewat layanan salah satu bank milik negara tersbut.

“Sejak Senin pagi 8 Mei sistem transaksi online Bank Syariah Indonesia (BSI), tidak terkoneksi ke seluruh nasabah,” kata Mukhaer dalam pernyataan, Kamis 11 Mei 2022.

Kondisi itu, menurut Mukhaer, membuat nasabah panik dan resah, terutama nasabah yang memang hanya mengandalkan rekening satu-satunya di BSI sperti lembaga kampus dan karyawan yang ia pimpin. “Mereka tidak bisa bertransaksi, padahal gaji, upah, honor, dan transaksi lainnya tidak bisa diproses alias mentok,” ujar Mukhaer menambahkan.

Macetnya sistem layanan transaksi hingga terjadi Kamis pagi 11 Mei 2023, namun belum ada permintaan maaf secara terbuka dan transparan dari manajemen BSI. Termasuk dari pemerintah sebagai inisiator pendirian BSI.

“Begitu juga petinggi Kementerian BUMN sebagai operator penggabungan tiga bank syariah menjadi BSI. Mereka semua hanya mengambinghitamkan para hacker  atau pelaku serangan siber, sehingga berdampak down-nya sistem transaksi,” kata Mukhaer menjelaskan.

Kondisi itu dinilai merepotkan karena banyak di antara nasabah ultramikro, mikro, dan kecil, bahkan berpenghasilan rendahan. Selain itu mereka memiliki anak, saudara, dan keluarga yang butuh pembayaran.

Mukhaer menyebut berhentinya layanan BSI itu melanggar layanan konsumen yang diatur dalam undang-undang nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 4 di aturan itu menyebutkan hak nasabah atau konsumen untuk dilindungi.

Selain itu peraturan turunan Otoritas Jasa Keuangan nomor 6 tahun 2022 menyebutkan pelaku usaha, termasuk manajemen bank, harus melindungi dan bertanggungjawab terhadap nasib konsumen yang dirugikan.

“Dengan kejadian ini kami mulai ragu terhadap kapasitas manajemen BSI. Sebagai bagian komponen ummat, masalah ini harus segera dituntaskan, secepatnya, karena bagian dari ikhtiar dan jihad kita semua,” ujar Mukhaer menegaksan.sinpo

Komentar: