DJP Diminta Usut 9 Juta Hektar Perkebunan Sawit yang Tak Bayar Pajak

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 11 Mei 2023 | 13:09 WIB
Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/DPR)
Muhaimin Iskandar (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta untuk segera mengusut tuntas temuan dari Menko Marves Luhut Panjaitan, terkait 9 sembilan juta hektar perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak. 

“Ya temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Imin, dikutip Kamis 11 Mei 2023.

Menurutnya, koordinasi antar Kementerian dan Lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak membayar pajak dan mencari tahu sudah berapa lama tidak mereka tidak membayar pajak.

Meski demikian, Gus Imin mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan," tegas Gus Imin, yang menyebut bahwa seharusnya lahan sawit itu menjadi potensi pajak yang cukup besar.

Seperti diketahui, 9 juta hektare (ha) dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia disinyalir tidak membayar pajak. Hal tersebut terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS. Sehingga Pemerintah langsung membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI