Pomdam Jaya Transparan Dalam Penyidikan Perkara Prada MWB

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 10 Mei 2023 | 22:29 WIB
Konferensi pers penyidikan perkara Prada MWB (Sinpo.id/Pomdam Jaya)
Konferensi pers penyidikan perkara Prada MWB (Sinpo.id/Pomdam Jaya)

SinPo.id -  Wujud transparansi penyidikan perkara tersangka Prada MWB akan terus  dikedepankan. Usai gelar perkara kasus kecelakaan Pasutri di Bekasi itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pun menyampaikan perkembangan penyidikan yang telah dilakukan.

Dalam konferensi persnya di Markas Denpom Jaya-2/Cijantung, Irsyad menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi segala perkembangan penyidikan perkara tersebut.

"Pomdam Jaya terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi atas perkara tersangka Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia), yaitu Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, dilaksanakan penyidikan Profesional dan tuntas," kata Danpomdan.

Senada dengan hal itu, Komandan Detasemen Polisi Militer Jaya 2/Cijantung (Dandenpom) Letkol Cpm Pandi Rahana menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tersangka, dari hasil pemeriksaan terhadap Prada MWB disebut mengantuk sehingga menabrak korban yang berboncengan sepeda motor.

"Berdasarkan pengakuan tersangka mengantuk," ungkap dia.

Dijelaskan juga bahwa Prada MWB berkendara dalam kecepatan 60-70 kilometer per jam saat peristiwa itu terjadi, juga menyebut "Prada MWB mengambil jalur korban untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam," tuturnya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku kehilangan kontrol kemudinya dikarenakan mengantuk.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi karena ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban,” jelasnya.sinpo

Komentar: