Pemerintah Diminta Melobi Arab Saudi terkait Kenaikan Pajak
Jakarta, sinpo.id - Menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Indonesia dihimbau segera melobinya agar tidak berdampak pada biaya haji dan umroh bagi jamaah Indonesia. Efisiensi anggaran haji juga perlu dilakukan. Hal tersebut dikatakan oleh Fadli Zon yang merupakan Plt Ketua DPR RI, saat ditemui di ruang kerjanya usai menerima Dubes Kazakhstan.
Dirinya menghimbau Pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) agar melobi Pemerintah Arab Saudi. Kenaikan PPN sebesar 5 persen di Arab Saudi, tentu sangat berdampak pada biaya haji dan umroh di Indonesia.
“Perlu ada upaya lobi dari Pemerintah kita kepada Pemerintah Arab Saudi. Tapi, kalau ini menjadi ketetapan yang universal dan memang tidak bisa dielakkan, tentu bisa kita terima. Tapi kalau masih bisa diperjuangkan untuk mengurangi beban calon jamaah haji Indonesia, harusnya pemerintah Indonesia melobi supaya memberikan keringanan dan kemudahan,” cetus Politisi Gerindra ini, Senin (8/1/2018).
Seperti kita ketahui, Otoritas Zakat dan Pajak di Arab Saudi mengenakan PPN 5 persen terhitung mulai 1 Januari ini. Semua barang dan jasa, seperti makanan, minuman, transportasi lokal, minyak dan produk-produk turunan, hotel dan jasa penginapan, layanan telekomunikasi, serta asuransi mengalami kenaikan. Sektor-sektor tersebut bersentuhan dengan kepentingan jamaah haji dan umroh Indonesia di Arab Saudi.
Lobi tak terhindarkan agar tak mengganggu pelaksanaan haji dan umroh. Selain itu, kata Fadli, efisiensi dana haji perlu dilakukan kembali. Biaya-biaya yang tidak perlu bisa diminimalisir agar biaya haji tak menggelembung.
“Pemerintah bisa melakukan efisiensi dari dana haji sekarang. Pungli-pungli perlu diberantas dan dana-dana yang tidak efisien perlu disingkirkan. Kalau bisa tidak menaikkan dana haji. Lakukan strategi yang membuat jamaah haji kita mendapat fasilitas yang sama dengan dana yang ada,” pungkasnya.

