Legislator DKI Ingatkan Heru Budi Soal Pembagian Jam Pulang Kantor
SinPo.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengingatkan (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk memikirkan jam pulang kantor seiring upaya pembagian dua sesi jam masuk kerja.
“Dari jam masuk kerjanya diatur tentu perlu juga diatur jam pulangnya. Kalau pulangnya tidak ontime juga kan mungkin sama saja macetnya,” kata Rani kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Legislator Partai Gerindra itu mengimbau kepada Pj Gubernur DKI untuk bisa membahas lebih dalam terkait usulan pembagian jam kerja itu.
Namun begitu, Rani mempersilakan Heru Budi untuk melakukan uji coba terkait usulan pembagian jam kerja menjadi dua sesi.
“Silakan diuji coba, apakah efektif atau tidak apalagi bila alasannya untuk mengurangi kemacetan,” tandasnya.
Sbagai informasi, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuturkan, akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
Sebelumnya, Heru Budi sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.