CANDI IJO

Polemik Wanita di Candi Ijo, Cak Imin: Kalau Tujuannya Ibadah Jangan Dilarang

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 09 Mei 2023 | 20:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Beberapa saat yang lalu jagad maya sempat dihebohkan dengan video pengakuan seorang perempuan yang mengaku ditolak saat hendak beribadah di Candi Ijo, Yogyakarta. Perempuan bernama Zanzabella itu bercerita bahwa ia sempat tak diizinkan beribadah di Candi Ijo yang berada di Sleman, Yogyakarta.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan mengingatkan tentang kebebasan beragama termasuk untuk menjalankan ibadah.

"Ya tentu saja kejadian ini memantik keprihatinan kita semua. Prinsip kita kan sudah jelas, setiap warga merdeka untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaan itu," kata legislator yang akrab disapa Cak Imin dikutip dari Parlementaria, Selasaa, 9 Mei 2023.

Namun demikian, ia mengakui bahwa Candi Ijo adalah bagian dari cagar budaya yang dilindungi undang-undang, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sehingga, pemanfaatan Candi Ijo harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pengelola harus lebih intensif menyosialisasikan aturan tersebut. Sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Karena bagaimanapun Candi Ijo ini aset penting yang harus kita jaga bersama. Tapi kalau konteksnya masyarakat ingin beribadah, seharusnya ya tidak ditolak (oleh pengelola). Prosedurnya pun sebaiknya jangan ribet, toh saya yakin setiap ibadah itu mengandung kebaikan," ucapnya.

Sementara itu dilansir dari berbagai pihak, pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X meminta maaf buntut viral masalah tersebut. BPK menekankan prosedur di Candi Ijo harus ditaati.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI