KENORMALAN BARU

MPR Minta Semua Pihak Bijak Pahami Kondisi Kenormalan Baru

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 08 Mei 2023 | 22:12 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (SinPo.id/ Dok. MPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) meminta semua pihak memahami kondisi kenormalan pascapandemi Covid-19. Pemahaman masyarakat penting untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat merebaknya varian baru.

"Tren peningkatan kasus Covid-19 akibat paparan varian baru harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kondisi kenormalan baru pascapandemi," kata Rerie dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak merebaknya subvarian baru XBB 1.15 atau Kraken dan XBB.1.16 atau Arcturus di awal 2023, Indonesia mencatat terdapat 1.295 kasus baru Covid-19 per Minggu, 7 Mei 2023. Seiring itu, terdapat kasus sembuh sebanyak 1.259 dan 20 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Melihat kondisi ini, kata Rerie, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus benar-benar mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi dengan baik. Hal ini dapat dilakukan melalui sejumlah pemahaman terkait dengan kenormalan baru yang akan dijalani masyarakat

Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19 per Jumat, 5 Mei 2023. Covid-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara.

Menurut dia, kenormalan baru pascapandemi harus disikapi para pemangku kepentingan dan masyarakat dengan bijak. Penyikapan tersebut bisa dalam bentuk penguatan surveilans kesehatan di tengah masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Dia juga mendorong vaksinasi terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko.

"Pemahaman terkait dengan kondisi kenormalan baru tersebut harus dipastikan menjadi pemahaman bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam upaya mengantisipasi potensi melonjaknya jumlah kasus Covid-19 pada masa datang," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI