PILPRES 2024

PKB: Capres dan Cawapres di Tangan Prabowo-Cak Imin

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 08 Mei 2023 | 21:06 WIB
Waketum PKB Jazilul Fawaid (SinPo.id/ Dok. PKB)
Waketum PKB Jazilul Fawaid (SinPo.id/ Dok. PKB)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan kembali calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) pada Pilpres 2024 berada di tangan Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Formulanya sudah jelas, capres dan cawapres di tangan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar," kata Jazilul saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Wakil Ketua MPR itu menegaskan Prabowo sudah mendapatkan dukungan dari Rapimnas Partai Gerindra. Sedangkan Cak Imin menerima mandat Muktamar PKB.

"Pembahasannya sudah selesai. Kami sedang menunggu untuk segera diumumkan pasangan capres dan cawapres," katanya.

Secara pribadi, Guz Jazil dan PKB menginginkan pengumuman itu segera dilaksanakan paling cepat pada Mei sekarang. Alasannya, kata dia, karena Ijtima Ulama mendorong agar diumumkan pada ramadan kemarin namun tak terlaksana.

"Kalau telat, tentu kehilangan momemtum," ujarnya.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI