TEROR KKB PAPUA

DPR Dukung Panglima TNI Berantas Praktik Jual Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 07 Mei 2023 | 12:59 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani (SinPo.id/ Dok. Golkar)
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani (SinPo.id/ Dok. Golkar)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mendukung penuh langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, untuk memberantas praktik jual beli senjata dan amunisi oleh oknum TNI di wilayah konflik Papua Komando Distrik Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih. 

"Praktik jual beli senjata ini miris betul dan menjadi kejahatan luar biasa. Ini menjadi salah satu penyebab rumitnya penyelesaian konflik di Papua selama ini, yaitu keberadaan rantai pasok senjata dan amunisi yang diduga melibatkan aparat TNI sendiri," kata Christina, Minggu 7 Mei 2023.

Ia juga mengaku turut sedih mendengar informasi terkait adanya lonjakan kasus penyalahgunaan senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Karena menurutnya, itu sama saja membunuh saudara sendiri.

“Benar kata Panglima TNI, hentikan jual senjata kepada musih, itu sama saja membunuh saudara sendiri. Sudah berapa prajurit TNI yang gugur di Papua? Ini menyedihkan," ungkapnya.

Selain itu, Christina meminta kepada semua pihak terkait agar jual beli senjata tidak lagi dijadikan sebagai lahan bisnis. Namun sebaliknya, hal itu harus menjadi momentum perbaikan sungguh-sungguh di tubuh TNI dari atas sampai prajurit di lapangan. 

Ia juga menegaskan siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. Karena apabila tidak ada jual beli senjata, maka perlawanan KKB juga tidak akan semasif sekarang.

"Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,"  kata Christina menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI