Inilah Empat Tuntutan Penting Massa Aksi 212 Jilid II
JAKARTA, sinpo?- Massa aksi 212 (21 Februari 2017) telah memadati gerbang utama Gedung DPR/MPR RI di Jl. Gatot Subroto.
Massa aksi yang tergabung dari Forum Umat Islam (FUI), sejumlah elemen mahasiswa dari beragam kampus dan organisasi, para jawara betawi dan masih banyak lagi yang lainnya itu menuntut empat hal kepada DPR RI sebagai wakil rakyat.
Dari orasi yang disampaikan perwakilan dari FUI, terdengar lantang empat tuntutan tersebut. "Ada sejumlah aspirasi yang akan kita sampaikan kepada wakil rakyat kita yang ada disini," ujar perwakilan FUI.
Pertama, adalah berhentikan gubernur terdakwa (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok). "Karena kita tidak rela dan sudi dipimpin oleh terdakwa. Tidak ada sejahteranya seorang terdakwa memimpin," masih kata orator.
Kedua, hentikan penangkapan terhadap mahasiswa, karena mahasiswa adalah calon-calon pemimpin. Mahasiswa menjadi ujung tombak pergerakan.
"Ketiga, hentikan kriminalisasi terhadap ulama, sekarang pimpinan GNPF-MUI, pimpinan FPI sedang dicari-cari (kesalahan), padahal tidak ada kesalahannya," ungkap perwakilan aksi melanjutkan.
Keempat, kembalikan konstitusi kepada UUD 1945 yang asli. "Jangan biarkan PKI hidup kembali. Umat Islam siap menumpas PKI? Siap mati melawan PKI? Siap menumpahkan darah melawan PKI?," kata orator sambil bertanya kepada massa aksi.
Di samping itu, perwakilan FUI juga meminta kepada massa aksi untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan yang anarkis.
"Jangan mau diprovokasi dan diadu domba dengan pihak aparat, TNI dan polisi juga saudara kita. Jika ada yang memprovokasi, pegang dan tangkap orangnya, bawa ke mobil ke komando," katanya tegas. (Dny/Tsa)

