PENDAFTARAN BACALEG

Maksimalkan Pendaftaran Bacaleg, KPU Siapkan Enam Tim Verifikator

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 05 Mei 2023 | 22:12 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan enam tim verifikator administrasi untuk menerima proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik peserta Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan satu tim verifikator terdiri dari 11 orang yang disiapkan untuk menangani tiga partai politik.

“Untuk tim verifikator administrasi, yang ada di Kantor KPU, itu ada enam tim. Setiap satu tim itu terdiri dari 11 orang. Sehingga satu tim akan menangani tiga partai politik pengaju daftar calon anggota legislatif,” kata Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 5 Mei 2023.

Idham menjelaskan, para tim verifikator akan bekerja sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 sebagai pedoman administrasi dalam penyelesaian verifikasi dokumen bacaleg.

Selain itu, meski partai politik yang mendaftarkan secara bersamaan, Idham mengklaim tim verifikator akan bekerja dengan baik. 

"Kami akan buktikan pelayanan terbaik bagi partai politik, karena 1-14 Mei 2023 adalah jadwal di mana partai politik peserta Pemilu 2024 akan mengajukan daftar calon anggota legislatifnya," ujarnya.

Sebagai informasi, KPU RI belum menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI dari partai politik untuk Pemilu 2024 hingga hari kelima pendaftaran.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran bakal Caleg dari partai politik peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI