Bareskrim Usut Dugaan 20 WNI di Myanmar Jadi Korban TPPO

Laporan: Sinpo
Kamis, 04 Mei 2023 | 14:54 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat berkunjung ke redaksi SinPo. (SinPo.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat berkunjung ke redaksi SinPo. (SinPo.id)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini dengan didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Mei 2023.

Dari penyelidikan dan laporan tersebut, Ramadhan menuturkan penyidik Bareskrim telah meminta keterangan dari orang tua korban. "Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan," katanya.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata dia, bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan thailand, namun akhirnya korban di pindahkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," tuturnya.

Atas laporan itu, menurut dia, polisi akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban. Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Terkait kondisi 20 WNI yang diduga jadi korban TPPO, Ramadhan mengatakan, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI