SENPI ILEGAL DITO MAHENDRA

Polri Yakini Dito Mahendra Sembunyi di Dalam Negeri

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 03 Mei 2023 | 21:48 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/ NTMC Polri)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri hingga saat ini masih mencari keberadaan Dito Mahendra. Dito ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, belum ada tanda-tanda Dito melarikan diri ke luar negeri. Dimungkinkan, Dito Mahendra saat ini masih bersembunyi di suatu tempat yang masih dicari keberadaannya.

“(Dito) sembunyi,” kata Djuhandhani dikutip dari laman resmi Polri, Rabu, 3 Mei 2023.

Menurut Djuhandani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Imigrasi.

“Kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan,”

Djuhandhani mengatakan, Polri telah juga melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.

“Di samping itu kita juga melakukan upaya penyekalan untuk agar yang bersangkutan tidak bisa keluar negeri pun kita ketahui bahwa dari pihak KPK pun sudah melakukan pencekalan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.sinpo

Komentar: