Penembakan di Kantor MUI

Sederet Fakta Aksi Penembakan di Kantor MUI

Laporan: Martahan Sohuturon
Rabu, 03 Mei 2023 | 09:02 WIB
Kantor MUI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Kantor MUI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Aksi penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul pukul 11.24 WIB. Aksi ini melukai dua pegawai MUI.

Berdasarkan penyidikan sementara, pelaku yang bernama Mustopa (60) menggunakan airsoft gun saat melancarkan aksinya

Berikut sederet fakta terkait aksi penembakan di kantor MUI.

1. Motif Penembakan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mustopa ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Pengakuan sebagai wakil nabi itu, menurutnya, menjadi motif sementara pelaku penembakan.

“Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki.

Dia menyimpulkan motif itu dari surat-surat yang ditinggalkan pelaku.

“Salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui. Dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” ucap Hengki menirukan bunyi surat tersebut.

Lebih lanjut, Hengki menuturkan bahwa niat jahat dari pelaku penembakan sudah ada sejak tahun 2018. Sebab, jika dirinya tak diakui sebagai wakil nabi, pelaku akan melakukan tindak kekerasan.

“Dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ujarnya.

2. Tak Terkait Kelompok Teroris

Hengki menyampaikan Mustopa tidak memiliki kaitan dengan kelompok terorisme di Indonesia. Hengki mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk mendalami hal tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror," kata Hengki

3. Pelaku Meninggal Sebelum Tiba di Puskesmas

Pelaku penembakan di Kantor MUI sudah dalam keadaan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Menteng. Koordinator pelayananan 24 jam Puskesmas Menteng Dera Yudiana mengatakan polisi datang membawa pelaku penembakan pada pukul 11.30 WIB.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan mendapatkan hasil, bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia pada saat datang ke puskesmas," kata Dera.

4. Terjadi Saat Pimpinan MUI Rapat Bahas Isu Sensitif

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh menyebut insiden penembakan di Kantor MUI terjadi saat sejumlah pimpinan sedang melangsungkan rapat.

Ni'am mengatakan rapat tersebut merupakan agenda rutin pimpinan yang membahas agenda terkait keuamatan dan berlangsung setiap pekan.

"(Penembakan) saaat kami, dewan pimpinan MUI, sedang melakukan rapat pimpinan MUI. Rapat ini adalah rapat perdana setelah jeda Idul Fitri," kata Ni'am.

5. KTP Pelaku Domisili Lampung

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyebut bahwa Mustopa memiliki KTP dengan domisili Lampung.

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M, usia sekitar 60an dan KTP-nya tinggal di Lampung," kata Komarudin.

6. Pelaku Kirim Surat Ancaman Dua Kali

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) MUI Arif Fahrudin menyampaikan bahwa Mustopa sebelumnya pernah mengirimkan ancaman melalui surat sebanyak dua kali.

"Dua kali dia sudah mengirimkan surat ancaman. Ini ketiga kalau datang kesini lalu terjadilah seperti ini (penembakan)," ucapnya.

7. Pelaku Mengaku Wakil Nabi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa Mustopa pernah mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW saat merusak fasilitas di kantor DPRD Lampung pada 2016 silam.

Selain itu, dalam surat yang dikirim ke MUI, pelaku juga mengaku sebagai wakil nabi untuk mempersatukan umat.

Mustopa pun menyoroti jika MUI menolak dirinya, maka sama artinya MUI menolak nabi yang ingin mempersatukan umat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI