Dito Mahendra Masuk dalam DPO Polri
SinPo.id - Pengusaha Dito Mahendra masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini, karena Dito Mahendra tidak mengindahkan panggilan penyidik terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro pada Selasa 2 Mei 2023.
Menurut Djuhandhani, penerbitan status DPO terhadap Dito Mahendra secara resmi akan dilakukan Rabu besok. Selain itu, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Ditjen Imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan. Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," tambahnya.