KKB PAPUA

Delapan Kasus yang Libatkan KKB Papua Dilimpahkan ke JPU

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 02 Mei 2023 | 19:38 WIB
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani (SinPo.id/ Humas Polri)
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2023, berhasil melimpahkan delapan kasus yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sejak empat bulan berjalan operasi ini.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani menuturkan bahwa Delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang melibatkan anggota KKB Papua.

“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya," kata Faizal, Selasa, 2 April 2023. 

Menurutnya, delapan kasus yang melibatkan KKB yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut merupakan Kasus yang terjadi di Wilayah Ops Damai Cartenz 2023.

Kedelapan kasus tersebut, kata dia, merupakan keberhasilan Ops Damai Cartez-2023 selama 4 bulan berjalan sejak januari hingga April 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.

“Kedelapan kasus yang telah berhasil dilimpahkan ke JPU tersebut, akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan”, tuturnya.

Faizal berharap adanya kerjasama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Operasi Damai Cartenz 2023, dapat mengungkap kasus-kasus yang melibatkan anggota KKB Papua dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI