Ancaman Siber Makin Luas, BSSN Harus Bekerja Cepat
Jakarta, sinpo.id - Presiden Joko Widodo baru saja melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Diketahui BSSN dibentuk untuk menangkal segala bentuk ancaman siber yang saat ini semakin meluas dan berbahaya.
Pada era digital seperti saat ini, segala bentuk keamanan dan juga rahasia banyak dirangkai dalam bentuk sebuah sistem digital. Tetapi bukan berati bentuk sistem komputerisasi tersebut membuat segalanya semakin aman.
Saat ini banyak sekali orang-orang yang dapat menembus segala kode-kode digital yang diciptakan demi keamanan sebuah negara. Tidak hanya itu, serangan dunia siber saat ini dinilai lebih berbahaya dari serangan konvensional.
Dengan didirikannya BSSN, diharapkan dapat mencegah serangan-serangan siber semakin meluas. BSSN pun diminta langsung bekerja secara cepat dan sistematis untuk menata sistem keamanan siber di Indonesia.
"Dengan posisi langsung di bawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat. Mengingat perkembangan teknologi amat pesat, sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya," jelas anggota Komisi I DPR RI, Sukamta melalui keterangan tertulisnya.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya. Maka diharapkan BSSN mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengkoordinasikan berbagai sektor terkait.
Lebih lanjut anggota DPR asal Yogya ini mengharapkan Pemerintah perlu segera menata regulasi, standarisasi, strategi dan juga manajemen keamanan siber. Hal ini menjamin perkembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia bisa berjalan secara aman.
"Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017 disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0.424, turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0.471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi," jelas Sukamta.
Secara khusus Sukamta memberikan catatan masih adanya carut marut soal NIK sebagai single identity number yang merupakan basis data kependudukan yang sangat sentral. Problem implementasi sistem ini hadirkan serangan siber secara fisik yang terus berkembang.
"Soal NIK sangat terkait dengan perlindungan data secara siber, ini termasuk hal yang harus segera dibenahi. Maka kami berharap RUU perlindungan data pribadi untuk segera dibahas," pungkas Sukamta.

