Panglima TNI Ingatkan Anggota Tak Langgar HAM Saat Pemberantasan KST
SinPo.id - Panglima TNI Laksamana TNI Laksamana Yudo Margono meminta prajuritnya untuk tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, terutama di Papua
Prajurit diwanti-wanti agar jangan sampai membunuh atau menyiksa masyarakat sipil yang tak terkait dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).
"Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," kata Yudo saat menerima paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Bintoro.
Lebih jauh Panglima TNI menegaskan agar pasukan pasukan yang bertugas di Papua fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata, dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan.
“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum. Jangan ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” katanya.