Bareskrim Akan Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaludin

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 27 April 2023 | 19:30 WIB
Thomas Djamaluddin/Sinpo.id/Wikipedia
Thomas Djamaluddin/Sinpo.id/Wikipedia

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin sebagai saksi atas komentar facebook dari Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah.

"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi saudara Prof Thomas Djamaludin sebagai pemilik akun facebook Thomas Djamaludin," ujar Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis, 27 April 2023.

Menurut Sandi, hari ini sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Bareskrim diantaranya dari pihak PP Muhammadiyah dan pelapor.

"Kamis, 27 April akan dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang," tuturnya.

Sandi juga menyampaikan, pihaknya sedang mendalami keterangan dari beberapa saksi ahli dalam menyelidiki kasus ini.

"Para ahli yaitu ahli pidana, bahasa, sosiologi, ITE dan medsos sedang dalam proses," kata Sandi.

Sebelumnya, Bareskrim memindaklanjuti ancaman yang dilakukan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. 

Penyelidikan tersebut dilakukan usai Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.sinpo

Komentar: