IDULFITRI 1444 H

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Halal Bihalal Usai Cuti Bersama

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 26 April 2023 | 16:10 WIB
Balai Kota DKI (SinPo.id/ PPID DKI)
Balai Kota DKI (SinPo.id/ PPID DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggelar halal bihalal di hari pertama usai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Memerhatikan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halal bihalal," ungkap Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia dalam keterangannya, Rabu, 26 April 2023.

Maria menjelaskan, peniadaan halal bihalal bagi pemerintah darerah tercantum pada Surat Menpan-RB Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD pada 24 April 2023.

"Tentunya kami menyesuaikan surat imbauan tersebut," ujarnya.

Menurut Maria, pegawai Pemprov DKI Jakarta mulai kerja normal pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama pada pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, terdapat pengecualian bagi pegawai yang mengambil cuti tambahan selama lebaran. Karenanya, mereka tidak diwajibkan masuk pada hari pertama kerja.

"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah," pungkas Maria.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah mengeluarkan cuti bersama pada hari raya Idulfitri 1444 hijriah pada 19-25 April 2023.sinpo

Komentar: