Korupsi Lahan Pulogebang, KPK Kembali Periksa Legislator DKI Cinta Mega

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 26 April 2023 | 11:10 WIB
Ali Fikri/SinPo.id/KPK
Ali Fikri/SinPo.id/KPK

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil legislator DKI, Cinta Mega. Politisi PDI Perjuangan itu akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama HJ. Cinta Mega, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 26 April 2023.

Ali menjelaskan saat ini proses pemeriksaan terhadap Cinta Mega masih berlangsung. Nantinya hasil pemeriksaan akan dibeberkan setelah selesai.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Ali.

Sebelumnya, Cinta Mega pernah diperiksa pada 24 Februari 2023 lalu dalam kasus yang sama.

Saat itu, Cinta Mega dicecar tim penyidik soal aliran uang dalam proyek pengadaan lahan di Pulo Gebang tersebut.

Untuk diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

KPK juga telah menggeledah sedikitnya enam ruang di Gedung DPRD DKI Jakarta, terkait perkara ini.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut. Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.




BERITALAINNYA
BERITATERKINI