PRAJURIT TNI TENDANG PEMOTOR

Kopasgat TNI AU Sampaikan Permohonan Maaf ke Pemotor Korban Penendangan Anggotanya

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 25 April 2023 | 21:36 WIB
Permintaan maaf kepada pemotor yang ditendang oknum TNI AU (SinPo.id/ Dispenau)
Permintaan maaf kepada pemotor yang ditendang oknum TNI AU (SinPo.id/ Dispenau)

SinPo.id - Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21). Sri merupakan pemotor yang menjadi korban penendangan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi. 

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, TNI AU, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf. Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin, 24 April 20223 kemarin.

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar kata Indan.

Indan menjelaskan, sepulang turun jaga,  anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai korban. Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Setelah itu, sempat ada pembicaraan antara Praka ANG dengan korban, hingga memicu tindakan penendangan oleh pelaku di bagian samping motor korban.

"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI