Tahun 2018, Bamsoet : DPR RI Harus Mampu Pulihkan Citra
Jakarta, sinpo.id - Memasuki Tahun 2018 DPR RI harus dapat memulihkan citra yang telanjur buruk di mata publik. Caranya ialah dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada publik untuk dapat mengetahui proses pembahasan pasal demi pasal.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa “Kita harus memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk mengetahui proses pembahasan pasal demi pasal. Jangan lagi pembahasan RUU dilakukan secara tertutup karena muatan RUU selalu bersinggungan dengan hak dan kewajiban semua individu, tanpa terkecuali,” kata ungkapnya melalui keterangan tertulisnya kepada sinpo.id Selasa (2/1).
Tahun 2018 ini, Menurut Bamsoet, menjadi momentum yang tepat bagi DPR RI memperbaiki citranya. Hal ini lantaran akan ada sebanyak 50 Rancangan Undang-undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018 Prioritas. Dimana DPR mengajukan 31 RUU, pemerintah mengajukan 16 RUU dan DPD mengusulkan 3 RUU.
Sehingga ia meyakini jika Prolegnas ini akan menyita banyak perhatian masyarakat. Sebab, banyak perundangan yang bersinggungan dengan kepentingan publik dan menyangkut bidang yang sensitif, ujar Ketua Bidang Hukum dan Disiplin Anggota Perbakin ini.
Di antaranya, RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), yang menyangkut rencana Pemerintah untuk memungut pajak bagi pelaku bisnis daring dari dalam maupun luar negeri.
Maka dari itu, kata Bambang, keterbukaan pembahasan RUU bisa membuat semua elemen masyarakat terlibat dalam proses RUU tersebut.
“Agar semua pihak boleh merasa diperlakukan dengan adil, DPR perlu mengundang dan mendengarkan pendapat dan masukan dari berbagai kalangan terhadap RUU yang sedang dibahas,” kata Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VII.
Apalagi kata Bambang, cara-cara keterbukaan kini sudah mulai diterapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Misalnya saja yang sudah dilakukan Presiden Jokowi pada pemerintahan pusat, serta pemimpin daerah seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
“Sekarang adalah momentumnya bagi DPR untuk masuk dan ikut dalam arus perubahan dan pembaruan itu. Harus tumbuh semangat meningkatkan kinerja untuk kerja legislasi,” tutup Ketua DPP Partai Golkar yang juga Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II ini

