BUPATI KEPULAUAN SULA

Viral Ditagih Utang Saat di Pasar, Begini Klarifikasi Bupati Kepulauan Sula

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 18 April 2023 | 19:20 WIB
Klarifikasi melalui video Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus
Klarifikasi melalui video Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus

SinPo.id - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pedagang di pasar tradisional marah-marah ke Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara terkait masalah utang. Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus saat itu sedang turun ke pasar untuk memantau perkembangan stok dan harga barang menjelang Idul Fitri 1444 H/2023.

Dari video yang beredar di media sosial tersebut, diketahui pedagang itu emosi dan terus berteriak mengeluarkan unek-uneknya kepada Bupati karena kesal hutangnya belum dibayar selama dua tahun sebesar Rp85 juta.

Menanggapi tuduhan pada video viral itu, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak pernah ada urusan hutang dengan Ibu pedagang yang videonya viral di media sosial tersebut.

Menurut Fifian, adapun satu dari dua wanita yang dimarahi sang pedagang juga bukan dirinya, melainkan dua orang stafnya yang ikut dalam kunjungan ke pasar tradisonal tersebut.

Fifian juga mengaku kaget saat sedang berkunjung ke pasar dan melihat adanya keributan antara pedagang dan stafnya tersebut.

"Intinya pada saat saya berkunjung ke pasar, saya mendengar keributan di sekitar situ. Saya kira cuma hal yang tidak sampai seheboh ini. Setelah saya menyelesaikan kunjungan saya di pasar, saya kembali ke kediaman saya, ya baru ada cerita begitu (viral)," kata Fifian, melalui video call kepada Sekdanya yang sedang berdinas ke Jakarta, Selasa 18 April 2023.

Fifian menjelaskan, setelah ditelusuri usai video itu viral, ternyata yang berutang ke pedagang tersebut adalah dua PNS di Kabupaten Kepulauan Sula.

Keduanya yaitu Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona yang berutang kepada pedagang bernama Yanaleko senilai Rp 85 juta.

Namun, Fifian mengaku tidak mengetahui untuk apa kedua anak buahnya itu meminjam uang ke pedagang, termasuk apakah mereka menjual namanya saat berutang.

Fifian menegaskan, saat ini persoalan tersebut telah diselesaikan setelah dirinya memanggil kedua PNS tersebut.

Selain itu, Yanaleko selaku ibu penagih hutang tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang kemudian viral dan menyeret nama sang bupati.

"Dia sudah mengklarifikasi, jadi disini cuman miss komunikasi saja, intinya begitu. Dan mereka (PNS Kabupaten Sula) juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu," ujar Fifian. (Tp)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI