OTT Pejabat korup

Tangkap Tangan Berjamaah Pejabat Direktorat Perkeretaapian

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 15 April 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)
Ilustrasi (SinPo.id/Wawan Wiguna)

KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta. Perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

SinPo.id -  Selasa malam  11 April 2023 lalu sejumlah pejabat direktorat perkeretapaian digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dari berabgai daerah hasil operasi tangkap tangan atau OTT Lembaga atirasuah, di antaranya sejumlah pejabat di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

"Rencana para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, malam itu.

Selain sejumlah pejabat yang ditangkap, KPK juga membawa sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang disita dari hasil operasi senyap. Uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing itu akan dijadikan bukti.

Tercatat KPK menyita uang tunai Rp2,823 miliar saat operasi tangkap tangan beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dua hari usai OTT menyebut uang itu terkait dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20 ribu dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Johanis.

Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar. Tercatat KPK menangkap 25 orang, 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya. Dari sejumlah yang ditangkap itu terdapat 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing. Menurut Johanis, empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (PT IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim, serta PT KA Manajemen Properti Parjono.

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Tarikan THR Dari Rekanan

Para pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan diduga meminta uang suap sebagai tunjangan  hari raya atau THR dari para kontraktor pembangunan jalur kereta api. Lembaga antirasuah menyebut total nilai THR yang diminta Rp1,1 miliar.

Tersangka Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti. Ia bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar.

“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Johanis.

Johanis menyebut di luar THR, para pejabat culas tersebut menerima uang suap mencapai Rp14,5 miliar yang diserahkan enam orang penyuap. Johanis tak memungkiri jika jumlah ini masih akan terus bertambah, seiring ditemukannya alat bukti baru dalam proses penyidikan.

Uang tersebut didapat berdasarkan hasil pungutan dari Sembilan proyek dengan minimal 5 hingga 10 persen dari total nilai proyek.

Merekayasa Sembilan Proyek Jalur Kereta

KPK menduga pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu merekayasa proyek pembangunan jalur kereta api selama tahun 2018-2022. Hal itu berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang dan Jakarta, yang digelar pada 11 April 2023 kemarin.

Modus yang dilakukan pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diatur dengan menentukan pemenang pelaksana proyek. Caranya dengan merekayasa sejak mulai proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Menurut  Johanis, total ada ada Sembilan proyek pembangunan dan perawatan menjadi bancakan para pejabat nakal tersebut. terdiri Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan. Kemudian, empat  Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. 

Proyek-proyek tersebut sedianya dilelang, namun direkayasa sedemikian rupa dan memenangkan satu kontraktor pemenang tender dari sektor swasta.

Sedangkan pihak swasta para pelaksana proyek menysisihkan sekitar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek untuk menyuap para pejabat itu.

"Sejauh ini diduga (uang dikumpulkan dari pnilai proyek) lebih dari Rp14,5 Miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis menjelaskan.

Pengawasan Rutin Namun Masih Terjadi Pelanggaran

OTT KPK kasus korupsi proyek pemeliharaan jalur kereta api itu membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara. Menurut Jokowi, pemerintah selalu melakukan pengawasan di lapangan namun, masih tetap ada pelanggaran yang terjadi.

"Tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa kan proyek yang besar. Tetapi kan terus kita kontrol di lapangan," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus mengawasi di lapangan, termasuk meninjau proyek-proyek yang sedang berjalan. Hal itu merupakan bentuk kontrol agar semuanya berjalan sesuai target dan tak ada pelanggaran apapun.

"Dikontrol di lapangan saja masih ada masalah apalagi tidak. Kita itu hampir tiap hari kelapangan ngecek, itupun masih ada masalah apa lagi tidak," ujar presiden menegaskan.sinpo

Komentar: