Wakil Rakyat diimbau Tertib Lapor LHKPN
SinPo.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengimbau anggota DPR RI dan anggota DPRD agar tertib melaporkan asetnya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Peringatan itu bahkan disampaikan MKD lewat surat edaran resmi.
"Kami selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata anggota MKD Imron Amin, saat sosialisasi tugas wewenang MKD di DPRD Kota Bogor, Rabu, 12 April 2023.
MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI yang masuk kategori etika publik. Imron mengatakan DPRD juga harus menjaga sikap mengenai TNKB tersebut.
“Tiba-tiba ada laporan ke MKD, cuman karena salah parkir. Parkir disabilitas diisi anggota. Kita harus memposisikan diri dan mengetahui di mana kita mengambil Keputusan dan sikap tersebut," ujar Imron menambahkan.
Ia juga mengimbau Polresta Bogor agar melihat pelaporan ke polisi atas anggota DPR secara komprehensif. Sebab, anggota DPR memiliki hak imunitas yang dilindungi UU dalam menjalankan tupoksinya.
Ia tak memungkiri banyak anggota DPRD kabupaten provinsi yang dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik, saat menyoroti kepala daerah. Sedangkan DPRD kabupaten provinsi sampai DPR RI sudah mempunyai wewenang.
“Oleh karena itu kami minta kerja samanya kepolisian dan Kejaksaan," kata legislator dapil Jatim XI ini.
Tercatat salah satu anggota DPR RI disorot publik. Legislator itu anggota dewan yang disorot itu adalah Arteria Dahlan. Dia diduga sudah tiga tahun tak melaporkan LHKPN. Padahal, legislator itu termasuk pejabat publik