Kemenkeu dan PPATK Bekerja Sama Cegah dan Berantas TPPU
SinPo.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerjasama dengan PPATK Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 11 April 2023.
"Kerja sama ini bahkan telah dimuat dalam MoU antara Kemenkeu dan PPATK, dan juga diselenggarakannnya forum Jaga Dara Juanda, Gatot Subroto," kata Menkeu.
Kemenkeu telah menindaklanjuti semua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Audit (LHA) terkait tindakan administratif pegawai ASN yang terbukti terlibat dalam TPPU.
"Tadi telah disampaikan Pak Menko, 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai. Ini periode 2009-2023. Sementara sembilan sirat ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Menkeu, Kemenkeu juga terus menindaklanuuti dugaan terjadinya tindak pidana asal (TPA) dan TPPU sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang bekerja sama dengan PPATK dan APH terkait.
"Kemenkeu bersama PPATK dan APH di bawah koordinasi Komite TPPU, memutuskan untuk melalukan tindak lanjut bersama dengan membangun kasus (case building) berdasarkam apa yang sudah dilakukan selama ini untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya," katanya menegaskan.