Komite TPPU Bentuk Satgas Respons Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 11 April 2023 | 18:33 WIB
Ketua KNPP TPPU Mahfud MD. (Ashar/SinPo.id)
Ketua KNPP TPPU Mahfud MD. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) bakal membentuk satuan tugas (satgas). Pembentukan satgas ini sebagai komitmen mengawal langkah hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk dalam proses hukum.

Ketua KNPP TPPU Mahfud MD mengatakan bahwa kerja Satgas akan memprioritaskan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terbesar.

"Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat Rp349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp189 triliun lebih," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Satgas yang dibentuk melibatkan PPATK, Dirjen Pajak, Bareskrim, Dirjen Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kementerian Polhukam.

"Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel," kata Menko Polhukam ini.

Mahfud menjelaskan penegakak hukum terhadap LHP dengan agregat senilai lebih dari Rp189 triliun itu sudah dilakukan. Bahkan sudah ada putusan pengadilan hingga Peninjauan Kembali (PK).

"Komite TPPU komitmen mengawal langkah hukum kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal lain yang belum masuk dalam proses hukum," kata dia.sinpo

Komentar:
BERITATERKINI