Pencurian Modus Ban Gembos di Cikarang, Pelaku Rugi Rp 10 Juta
SinPo.id - Aparat Polsek Cikarang memburu pelaku pencurian dengan modus ban gembos. Insiden pencurian itu terjadi saat korban bernama Desin (27) melintas di Jalan K.H Mamun Nawawi, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 8 April 2023 sekira pukul 07.30 WIB.
"Korban menepi dipinggir jalan, keluar dari mobil untuk melihat keadaan ban mobilnya ternyata ban tersebut tidak gembos," tutur Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo pada Minggu 9 April 2023.
Akibat peristiwa ini korban kehilangan dompet dan uang senilai Rp10 juta, serta ponsel. Insiden itu berawal pada saat korban melintasi lokasi di depan sebuah bengkel. Tiba-tiba korban diteriaki bahwa ban belakang mobil kempis.
Selanjutnya, korban diberitahu oleh pekerja bengkel bahwa tertipu oleh pelaku. Benar saja, setelah melihat ke dalam mobilnya korban kaget tas berisi uang tunai sudah tidak ada.
"Dari hasil pengecekan kerugian yang dialami korban berupa tas yang berisikan uang Rp10juta, handphone, serta dompet," jelasnya.