Wanita ODGJ Ditangkap di Kembangan Gegara Diduga Culik Anak
SinPo.id - Aparat Polsek Kembangan menangkap LN (24), seorang wanita diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Upaya penangkapan itu dilakukan karena LN diduga melakukan percobaan penculikan anak di di Jalan Basoka VI, Kembangan, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 20.45 WIB.
"Atas laporan tersebut, saya mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Saat di TKP, pelaku berinisial LN tidak nyambung saat diinterogasi," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Diaman Saragih
dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.
Pelaku LN ditangkap bersama AS (23) seorang pengamen. Saat dinterogasi petugas kepolisian, LN sulit diajak berkomunikasi. Sementara AS mengaku tidak mengenal LN.
"(LN,-red) diduga stres. AS mengaku berprofesi sebagai pengamen. Keduanya tidak saling kenal," kata dia.
Berdasarkan pengakuan AS, dia mengaku hanya mengamen keliling kampung. Namun, tidak sadar jika pelaku LN mengikutinya dari belakang dan menarik korban inisial Y.
"Hasil interogasi dari AS, dia keliling kampung untuk mengamen dan keduanya tidak saling mengenal. Tanpa disadarinya LN mengikutinya dari belakang dan menarik anak kecil tersebut. Keduanya telah diserahkan ke Panti Sosial Kedoya," tambahnya.