Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar Usai Libur Lebaran 2023
SinPo.id - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu, mengatakan kliennya akan menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora, setelah libur Lebaran 1444 H/2023. Basri berharap, persidangan berjalan adil untuk kliennya maupun korban.
"Sidang Mario paling lambat habis lebaran. Harapan pasti selalu ada harapan, harapan yang terbaik lah keadilan untuk kedua belah pihak," kata Basri pada Minggu 9 April 2023
Berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Berkas perkara kedua tersangka tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya lantaran belum lengkap.
"Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21," tambah Basri