GUGATAN PARTAI BERKARYA

Demokrat Dukung KPU Lawan Gugatan Partai Berkarya

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 08 April 2023 | 11:46 WIB
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (SinPo.id/ Instagram)
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Partai Demokrat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan gugatan Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Apalagi, gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami mengapresiasi sikap dan langkah KPU yang akan mempersiapkan diri lebih baik lagi menghadapi gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Jakarta, Sabtu, 8 April 2023.

Kamhar mengatakan Demokrat percaya KPU sudah belajar banyak dari gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebelumnya. Prima juga menggugat hal yang sama pada KPU.

"Kami percaya KPU telah belajar dan mengambil hikmah dari pengalaman menghadapi gugatan yang dilakukan Partai Prima," kata dia.

Di sisi lain, Demokrat menghormati upaya Partai Berkarya tersebut. Namun, Kamhar berkeyakinan KPU bakal berupaya keras menang dan tak akan membiarkan kalah lagi seperti gugatan awal yang diajukan Prima.

"Kami juga yakin KPU tak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk menanggung kekalahan, apalagi Partai Berkarya selaku penggugat melayangkan gugatan yang hampir sama dengan Partai Prima sebagaimana terbaca pada petitumnya," katanya.

"Kita mengajak publik dan elemen civil society lainnya untuk melakukan kontrol demokrasi agar tak terulang lagi putusan yang menuai polemik dan kontroversi akibat putusan yang melampaui kewenangan dan bertentangan dengan konstitusi," kata dia.

Sebelumnya, Partai Berkarya menggugat KPU ke PN Jakpus terkait proses Pemilu 2024. Di sisi lain, KPU menegaskan siap melakukan berbagai upaya untuk melawan gugatan tersebut.sinpo

Komentar: