DPR Minta Patroli Siber Ditingkatkan Demi Cegah Kejahatan Digital
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk meningkatkan koordinasi dalam patroli siber guna mencegah dan menindak kejahatan digital. Pasalnya, modus penipuan melalui digital kian beragam.
Sehingga menurutnya, kasus digital tersebut harus menjadi perhatian serius. Karena bukan tak mungkin modus-modus lain akan kembali muncul ke permukaan, meskipun sudah dilakukan penindakan.
“Kita harus hati-hati dengan modus ini. Karena dokumen yang dikirim ke korban terhubung ke aplikasi ilegal yang bisa menyedot data pribadi yang sifatnya rahasia," kata Puteri, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 6 April 2023.
Selain itu, ia juga mengimbau OJK untuk meningkatkan komunikasi kepada masyarakat, melalui edukasi pencegahan terkait dengan berbagai modus penipuan digital yang saat ini tengah berkembang. Karena siapa pun yang terkoneksi ke layanan digital memiliki risiko yang tinggi terhadap kejahatan digital.
"Sehingga, OJK juga perlu senantiasa memberikan edukasi untuk meningkatkan literasi digital sehingga masyarakat bisa semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital," paparnya.
Lebih lanjut, Puteri juga berpesan kepada OJK untuk meningkatkan penyelesaian aduan konsumen di sektor jasa keuangan. Karena meskipun sepanjang tahun 2013 hingga Maret 2023 OJK menerima sekitar 418.381 aduan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengadu.
"Makanya, perlu edukasi tentang mekanisme pelaporan atas masalah produk/layanan di industri jasa keuangan yang konsumen alami. Dengan begitu, upaya perlindungan konsumen pun dapat semakin luas dan menyeluruh bagi konsumen yang membutuhkan,” tandasnya.

