Peredaran Narkoba

Peredaran Sabu Cair diduga dikendalikan Dari Lapas Tanggerang

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 05 April 2023 | 20:23 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu cair yang diduga dikendalikan oleh narapidana di Lapas kelas 1 Tangerang. Terungkapnya peredaran itu berawal informasi Ditjen Bea Cukai Batam yang menyebut ada paket yang akan dikirim ke wilayah Depok, Jawa Barat yang kemudian diperiksa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tanggal 20 Maret 2023 dengan Controlled Delivery paket tersebut, didapati 9 dari 10 botol yang berada dalam paket positif mengandung Methampetamina," ujar direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu, 5 April 2023.

Mukti mengatakan polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial SA yang mengaku paket hendak dikirim berasal dari sabu kristal sebanyak dua kliogram yang dicairkan dengan bahan kimia methanol.

"Tersangka SA mencairkan sabu kristal itu di apartemen di Nagoya, Batam, dengan arahan Muldani alias Dani dari Lapas Kelas 1 Tanggerang," ujar Mukti menambahkan.

Sabu cair tersebut akan dikeringkan menjadi kristal dan diserahkan kepada pemesan yang berada di wilayah Depok.

"Pemesan bernama Bang Pen sekarang DPO," katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI