Densus Tangkap Empat Warga Negara Uzbekistan Terkait Terorisme

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 April 2023 | 21:50 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan/SinPo.id
Brigjen Ahmad Ramadhan/SinPo.id

SinPo.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat warga negara Uzbekistan karena melakukan propaganda terorisme di media sosial (medsos). Inisial keempat warga negara Uzbekistan tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

“Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan  di Mabes Polri, Selasa, 4 April 2023.

Ramadhan bilang, terdapat satu pelaku berinisial BA alias F yang aktif menyebarkan propaganda pemahaman yang sama di media sosial (medsos).

“Menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia,” tuturnya.

Ramadhan mengungkapkan, dari penyelidikan Densus 88 dan informasi pemerintah Uzbekistan, jika tiga WNA tersebut tergabung dalam organisasi internasional yang beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah, yaitu Katiba Tauhid Wal Jihad.

Dia menambahkan, Densus 88 berhasil menyita barang bukti dari penangkapan keempat WNA Uzbekistan tersebut. Diantaranya paspor Uzbekistan baik domestik ataupun internasional, selembar resi penerima moneygram.

"Kemudian, satu lembar kode booking pesawat,  iPad, beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” kata Ramadhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI