Rayakan Hari Natal, Hugo Pareira Berikan Kado pada Dua Orang Ini

Laporan:
Senin, 25 Desember 2017 | 16:21 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Borong, sinpo.id - Masyarakat Indonesia yang merayakan Hari Raya Natal 2017, menyambutnya dengan cara yang berbeda-beda. Sama halnya dengan Persatuan Wartawan Manggarai Timur bersama Aliansi Jurnalis Online Manggarai Timur, yang menyambut Hari Raya Natal dengan memilih memberikan kado Natal untuk Paulus Laghang (39), di Kampung Waebok, dan Eduardus Leghu (51), di Kampung Keros, Kelurahan Ronggakoe, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (19/12/2017).

Para jurnalis tersebut di antaranya Florianus Harson dari indonesiakoran.com, Markus Makur dari kompas.com, Andre Kornasen dari floreseditorial.com, Nansi Taris dari voxntt.com dan Ronis Natom dari wartantt.com.

Bukan hanya para jurnalis, sebab Andreas Hugo Pareira yang merupakan Anggota DPR RI, juga turut mengunjungi Paulus dan Eduardus di kediaman masing-masing.

Jika para jurnalis membawa sembako sebagai kado Natal, maka Hugo memberikan kado Natal berupa baju baru sebagai kado untuk keduanya.

Maka, kita bertanya-tanya siapakah Paulus dan Eduardus yang mendapat perhatian khusus dari Hugo Pareira dan wartawan di Manggarai Timur ini.

Paulus dan Eduardus, ternyata punya cerita masa lalu yang hampir sama. Keduanya pernah mengalami gangguan kejiwaan.

Paulus bahkan dipasung selama 15 tahun, sementara Eduardus dipasung selama 14 tahun.

Kini, keduanya sembuh setelah mendapatkan perawatan dan terapi di Panti Asuhan Renceng Mose Ruteng, Kabupaten Manggarai, selama empat bulan.

Usai memberikan kado Natal pada kesempatan tersebut, Hugo mengatakan, bahwa negara harus hadir dalam menyembuhkan mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Negara harus bertanggung jawab penuh dalam menyembuhkan dan merawat orang dengan gangguan jiwa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Manggarai Timur.

Ia pun berharap, perhatian dan pendampingan dilakukan secara terus menerus oleh berbagai pihak untuk bisa menyembuhkan orang dengan gangguan jiwa.

"Orang dengan gangguan jiwa juga memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Mereka harus diperhatikan dan dirawat dengan baik agar mereka sembuh," ucapnya sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI