Inspektorat Akan Panggil Istri Pejabat Dishub DKI Buntut Pamer Harta
SinPo.id - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil istri dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Massdes Arouffy buntut pamer harta atau flexing di media sosial.
"Itu sangat mungkin untuk memberikan klarifikasi intinya adalah proses ini Kita lakukan secara objektif dan profesional. Kita perlu betul-betul meyakinkan didukung dengan bukti yang kemarin," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangannya, dikutip Selasa 4 April 2023.
Syaefuloh memaparkan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub DKI Jakarta itu.
Sebab, kata Saefuloh, Inspektorat masih perlu untuk memastikan keaslian dari barang-barang yang di unggah oleh isteri dan anak Massdes di sosial media.
"Itu sedang dicoba ditelusuri secara independen dan profesional. InsyaAllah nanti mudah-mudahan hasilnya sebaik dan seobjektif mungkin," ujarnya.
Selain itu, lanjut Syaefuloh, Inspektorat juga belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Massdes. Namun, jenis sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan, dari hukuman ringan, sedang hingga berat.
"Sanksi itu ada di aturan PP Nomor 94 (Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil), jadi itu kenapa sih orang diberikan sanksi. Ada kriterianya di PP itu,” tandasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial istri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy kerap memamerkan tas-tas mewah dengan harga fantastis miliknya di media sosial.
Postingan-postingan tersebut dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Tak hanya istri, postingan akun tersebut juga membagikan beberapa foto anak dari pejabat Dishub DKI itu yang juga memamerkan beberapa barang-barang mewahnya.