Kasus Penipuan Jual Beli Harimau Benggala, Total Kerugian hingga Rp 1 Miliar

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 April 2023 | 07:59 WIB
Harimau Benggala (Pixabay)
Harimau Benggala (Pixabay)

SinPo.id -  Aparat Polresta Bogor menangkap TF (31), seorang wanita, diduga menipu jual beli hewan harimau Benggala di Bogor, Jawa Barat. Pelaku menipu para korban mencapai Rp 1 miliar.

"Pelaku meyakinkan korban mampu mendatangkan satwa langka dari luar negeri kemudian diperjual belikan di Indonesia," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila pada Senin, 3 April 2023. 

Dia mengungkapkan upaya penipuan ini terbongkar karena salah satu korban membuat laporan polisi pada Maret 2023. Modus pelaku, kata dia, menjanjikan kepada para korban mendapat keuntungan besar dari jual beli hewan harimau Benggala.

Menurut Rizka, pelaku menjanjikan keuntungan hingga Rp 100 juta dan meminta korban untuk menginvestasikan sebesar Rp 200 juta. Namun, lanjutnya, keuntungan serta uang investasi tidak kunjung dibayarkan pelaku kepada korban. Hal itu, yang membuat salah satu korban melaporkan pelaku atas dugaan penipuan.

"Kerugian korban Rp 200 juta. Setelah diklarifikasi tidak pernah ada upaya perizinan memasukan satwa langka ke Indonesia. Itu cuma sebagai mpdus pelaku," tuturnya.

Lebih jauh, Rizka mengungkapkan, total kerugian mencapai Rp 1 miliar didapat dari puluhan korban yang tertipu modus pelaku.

"Ada 18 korban. Kalau ditotalkan seluruh korban angkanya diperkirakan Rp 1 miliar," kata Rizka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI